E-commerce dan Social Commerce Berbeda, Ini Perbedaannya

Dikabarkan bahwa Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag) akan segera merilis peraturan pelarangan bisnis e-commerce TikTok bernama “TikTok Shop” untuk melakukan transaksi perdagangan di Indonesia dalam waktu dekat.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, platform social commerce seperti TikTok tidak dapat disatukan dengan layanan e-commerce.

Karena alasan tersebutlah, TikTok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang/jasa bukan sekaligus merangkap sebagai platform transaksi jual/beli layaknya e-commerce. Sehingga TikTok Shop tidak diizinkan melakukan transaksi layaknya jual beli online dalam aplikasi media sosial TikTok.

Dalam revisi peraturan nantinya, akan diatur kembali sejumlah kebijakan bahwa social commerce/medial sosial, seperti Tiktok, Instagram, Facebook, WhatsApp hanya untuk memfasilitasi promosi dan bukan kegiatan transaksi atau jual beli.

Mendengar istilah yang mirip yakni social commerce dan e-commerce, lantas apa pengertian dan perbedaan social commerce dan e-commerce? Di bawah ini penjelasan lengkapnya.

Pengertian social commerce

Social commerce mengacu pada praktik jual beli produk atau layanan secara langsung di dalam platform media sosial atau melalui interaksi sosial. Social commerce melibatkan integrasi fungsionalitas e-commerce ke dalam platform media sosial, dan memungkinkan pengguna untuk menemukan, meneliti, dan membeli produk tanpa meninggalkan platform sosial.

Contohnya ialah jual beli barang atau jasa langsung di media sosial seperti Facebook, Instagram, atau TikTok. Setiap platform punya orang-orang dengan usia dan minat berbeda, contohnya Facebook lebih digemari oleh orang dewasa, sementara Instagram lebih banyak digunakan oleh anak muda.

Salah satu keunggulannya adalah pelanggan dapat membeli produk sekaligus berinteraksi dengan pengguna lain. Hal ini memudahkan pelanggan dapat berbincang, meningkatkan interaksi dengan audiens lewat konten-kontennya.

Pengertian e-commerce

E-commerce merupakan platform online yang mengacu pada proses pembelian dan penjualan produk atau layanan secara online melalui internet. Dalam e-commerce, transaksi jual beli dilakukan secara elektronik, dimana pembeli dapat memilih, memesan, membayar, dan menerima produk atau layanan tanpa harus pergi ke toko fisik.

Di e-commerce pelanggan dapat melihat tampilan produk dengan deskripsi dan harga yang jelas, memilih produk dengan mudah, sampai melanjutkan pembayaran dengan beragam metode yang diinginkan. Di Indonesia, platform e-commerce yang mudah ditemui dan populer, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli.

Perbedaan e-commerce dan social commerce

Meski sekilas kedua istilah ini tampak mirip, keduanya merupakan jenis platform yang berbeda. Berikut ini beberapa poin perbedaannya.

  1. Proses transaksi
    Di e-commerce Anda bisa membeli barang dari awal sampai akhir dalam satu tempat tanpa perlu membuka aplikasi atau situs lain. Terutama jika platform sudah terhubung dengan paltform e-wallet sehingga transaksi lebih mudah dan praktis.

Sedangkan di social commerce/media sosial biasanya halaman pembayaran terpisah. Sehingga memungkinkan pengguna harus membuka kembali halaman pembayaran dari e-wallet atau layanan tertentu.

  1. Interaksi penjual dan pembeli
    Salah satu perbedaannya juga tampak terlihat pada aktivitas interaksi pembeli dan penjual. Di e-commerce interaksi biasanya berlangsung di pesan pribadi, diskusi, dan ulasan. Umumnya interaksi akan terfokus pada produk.

Sedangkan social commerce, lebih menawarkan fitur beragam, salah satunya menyediakan kolom komentar. Setiap penjual social commerce memiliki kebijakannya sendiri dalam berinteraksi dengan pelanggan.

  1. Perbandingan ulasan
    Di e-commerce sistem ulasan atau review produk biasanya sangat penting untuk menentukan nilai dan citra produk. Ulasan positif dari pengguna lain yang sudah membeli bisa mendorong orang lain untuk ikut melakukan transaksi juga.

Berbeda dengan social commerce yang tidak selalu menggantungkan pada kolom ulasan atau review dan tidak terlalu mempengaruhi belanja di media sosial layaknya e-commerce.

  1. Tampilan situs
    E-commerce dan social commerce memiliki tampilan situs desain yang beda. Situs belanja biasanya punya tampilan yang sama untuk semua toko, hanya berbeda di bagian banner marketplace.

Sementara itu, belanja lewat media sosial memungkinkan penjual lebih bebas dalam menunjukkan barang dagangannya. Mereka bisa menggunakan foto, video, atau konten lain yang disesuaikan dengan keinginan orang yang beli.

  1. Fitur di media sosial
    Tidak semua penjual di e-commerce memiliki akun di media sosial untuk mempromosikan penjualannya. Penjual di e-commerce lebih dominan melakukan iklan di itu sendiri. Sedangkan di social commerce, pelaku usaha sepenuhnya memanfaatkan fitur-fitur media sosial.

Contohnya, menggunakan video TikTok, Reels Instagram, dan berbagai fitur lainnya. Itulah beberapa uraian perbedaan mengenai social commerce dan e-commerce.

Saat ini pemerintah akan mengkaji ulang mengenai revisi Permendag No. 50 Tahun 2020. Apabila peraturan ini telah disahkan, platform media sosial, seperti Tiktok dengan layanan e-commerce “TikTok Shop” akan resmi dilarang melakukan transaksi dan hanya digunakan sebagai media promosi, layaknya Instagram, Facebook, dan lainnya. (AA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *