Startup Fabelio Alami Pailit Usai Terima Dana Rp3 Miliar

PT Kayu Raya Indonesia (KRI) yang menjadi tempat bernaungnya Fabelio.com yang merupakan perusahaan startup yang fokus menjual aneka furniture baru saja mengalami kepailitan yang diputuskan oleh Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat No. 47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, pada tanggal 5 Oktober 2022 lalu.

Platform ini mempertemukan produsen furnitur lokal dengan desain yang menarik, menawarkan pengiriman bebas biaya, dan masa garansi hingga dua tahun. Perusahaan yang berdiri sejak 2015 ini sudah memiliki sekitar 300 karyawan, 17 investor, dan mendapat pendanaan seri C. Jumlah transaksinya mencapai angka 9 juta dollar AS.

Dua tahun lalu, KRI bahkan masih mengumpulkan pendanaan dari PT Modal Rakyat Indonesia (MRI), AppWorks, MDI Ventures, dan Endeavour Catalyst. Nilai yang terkumpul saat itu mencapai 20 juta dollar AS, saat itu setara Rp 300 miliar.

Salah satu Pendananya adalah MRI dan KRI yang menaungi Fabelio tersebut gagal mengembalikan dana pinjaman tersebut. MRI merupakan salah satu Perusahaan Peer to Peer Lending yang berbasis Fintech yang bergabung didalam Fazz Financial Group (FFG) dan sudah mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Kuasa hukum MRI, Raja Harefa mengatakan, sebab Fabelio dibawah naungan KRI bisa alami gulung tikar dan gagal membayar kewajibannya secara penuh adalah bukan hanya dari dampak berkelanjutan dari Covid-19, tapi kurangnya itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban.

“Pandemi Covid hanya menjadi alasan KRI untuk menyelesaikan kewajibannya kepada kreditor, KRI memang sudah ada itikad tidak baik untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para kreditor,” jelas Raja.

“Saat kami mencoba menanyakan ke kurator KRI perihal apa saja harta pailit KRI yang sudah didapatkan dan bagaimana pembayaran terhadap kreditor konkuren, mereka tidak menanggapinya,” tambah dia.

Dia menambahkan, para Pengurus dari KRI yang statusnya dalam keadaan Pailit, tidak bergeming terhadap kewajiban-kewajiban hutangnya kepada para kreditor termasuk karyawannya. Pihak Kurator KRI pun tidak menjelaskan kapan kira-kira penyelesaian kepailitan ini kepada kreditornya.

Saat mencoba meminta keterangan dari Pihak KRI serta kuratornya, namun belum ada yang bisa memberikan alasan dan tanggapannya. Sebagai informasi, Fabelio didirikan oleh Christian Sutardi, Marshall Tegar Utoyo, dan Krishnan Mullasseri Menon pada 2015.

Pilihan untuk mengembangkan e-commerce yang terfokus pada furnitur dilandasi karena pengalaman dan keahlian tiap-tiap founder. Bahkan, dua pendiri Fabelio Krishnan Mullasseri Menon dan Marshall Tegar Utoyo pernah masuk dalam daftar ‘30 Under 30 Asia 2018’ yang dirilis oleh Forbes. (AA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *